To the point aja lah, benernya saya mao ngebahas tentang asep kendaraan bermotor. *OOTnyaaak* Yah, sedikit tidak nyambung dengan paragraf pertama. Sebenarnya masalah asap ini sudah dari dulu terpikir di benak saya untuk mengadakan riset kecil-kecilan laah. Berawal dari kerjaan rutin saya yang tiap hari bolak-balik dari rumah ke skul sekitar 15 kilo. Menempuh jarak sekian jauhnya asap senantiasa mendampingi saya kemana saja. Sempet pegel juga soalnya jalan dari Singosari ke Arjosari itu dipenuhi truk-truk gede, kontainer, pick up & bison edisi lama, bus kota antar provinsi, dan kendaraan tidak wajar laennya yang biasanya tidak melintas di dalam kota. Yah maklumlah rumah saya agak di pinggir kota Malang.
Dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna merah
Wusssss........aseeeeppppppppppp.......
Kalo uda jalan di belakangnya bus ato truk rasanya kaya uda gak ada oksigen di dunia ini. Ga bisa bayangin berapa liter kubik gas karbon monooksida yang masuk ke paru-paru saya. Gas munafik sisa pembakaran gak sempurna itu bisa mengikat O2 dalam darah. Belum lagi timbel (Pb) yang bisa menghasilkan emisi yang dapat mengganggu kesehatan. HOho...saya tidak tahu lagi apa yang harus saya lakukan.
Polusi udara sepertinya memang sudah menjadi sesuatu yang wajar. Apa itu polusi udara? Menurut sejumlah sumber, batas polusi udara adalah tercampurnya zat kimia dalam konsentrasi yang cukup tinggi hingga dapat menyebabkan kerusakan pada manusia, hewan, tumbuhan bahkan harta benda. Di Indonesia sendiri asap kendaraan memberikan kontribusi paling besar dalam pencemaran udara. Bagaimana tidak, emisi kendaraan menyumbang 60-70% polutan dan sisanya adalah industri, rumah tangga, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Gambaran yang mirip terjadi pula di Amerika Serikat. Dari jumlah total tiap zat pencemar utama yang dikeluarkan setiap tahun, karbon monoksida (CO) merupakan zat pencemar terbanyak dan kendaraan bermotor adalah sumber utamanya. Namun perlu diingat kita tidak boleh memandang jenis zat pencemar atau sumbernya semata-mata berdasarkan jumlah total emisi tiap tahun. Kita juga harus mempertimbangkan sejauh mana tingkat bahaya setiap jenis zat pencemar, terutama terhadap kesehatan manusia.
WHO Inter Regional Symposium on Criteria for Air Quality and Method of Measurement telah menentapkan beberapa tingkat konsentrasi polusi udara dalam hubungan dengan akibatnya terhadap kesehatan maupun lingkungan sebagai berikut:
Tingkat I: Konsetrasi dan waktu expose yang tidak ditemui akibat apa-apa, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tingkat II: Konsentrasi yang mungkin dapat ditemui iritasi pada pencaindera, akibat berbahaya pada tumbuh-tumbuhan, pembatasan penglihatan atau akibat-akibat lain yang merugikan pada lingkungan (adverse level).
Tingkat III: Konsentari yang mungkin menimbulkan hambatan pada fungsi-fungsi faali yang fital serta perubahan yang mungkin dapat menimbulkan penyakit menahun atau pemendekan umur (serious level).
Tingkat IV: Konsentrasi yang mungkin menimbulkan penyakit akut atau kematian pada golongan populasi yang peka (emergency level).
Bahaya polutan asap kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tak ramah lingkungan, terutama karena masih mengandung sejumlah Pb, dikhawatirkan akan menurunkan kualitas sumberdaya manusia, karena akan menurunkan tingkat kecerdasan anak-anak. Celakanya, timbel tidak hanya terserap lewat saluran pernapasan. Kini banyak tanaman yang mengandung residu Pb, akibat polusi udara oleh bahan kimia ini. Kalau sudah begini siapa yang harus bertindak?
Penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh polusi udara adalah:
1. Bronchitis kronika. Pengaruh pada wanita maupun pria kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam pekerjaan sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40% dari angka mortalitas.
2. Emphysema pulmonum.
3. Bronchopneumonia.
4. Asthma bronchiale.
5. Cor pulmonale kronikum.
Di daerah industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi penyakit ini. Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di rumah-rumah tanah liat tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas rumah.
Kanker paru. Stocks & Campbell menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih besar daripada daerah rural.
6. Penyakit jantung, juga ditemukan dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi. Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung. Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.
7. Kanker lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.
Penyakit-penyakit lain, umpamanya iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara. Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain pembentukannya normal.
Pengendalian
Mengingat kendaraan bermotor mempunyai andil terbesar dalam polusi udara, maka pengendalian polusi udara juga berarti pengendalian emisi kendaraan bermotor. Pengendalian tingkat ini adalah pengendalian terhadap simpul A dalam “teori simpul”.
Apabila memungkinkan, selain peraturan perundangan yang berlaku umum, dapat pula dibuat peraturan yang khusus untuk mengelola sumber-sumber pengotor udara. Peraturan seperti ini dikenal sebagai standar emisi, khususnya emisi kendaraan bermotor.
Di samping itu ada pula standar yang diberlakukan bagi kualitas bahan bakar, karena sebagian besar polusi udara disebabkan oleh pembakaran. Kualitas hasil atau sisa pembakaran tergantung antara lain dari kualitas bahan bakar yang digunakan. Di DKI Jakarta telah diujicoba penggunaan bahan bakar yang berasal dari gas alam yang sangat ramah lingkungan.
Namun, kualitas pembakaran oleh kendaraan bermotor tidak kalah pentingnya. Karena itu, perawatan kendaraan dan jika perlu pembatasan usia kendaraan mutlak dilakukan. Hal ini memungkinkan dilakukan jika secara berkala dilakukan uji emisi kendaraan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di kota harus telah lulus uji emisi.
Peran serta masyarakat dalam mengurangi polusi pada udara ambient, dalam hal ini intervensi terhadap simpul B, sangat diperlukan. Gerakan penghijauan seyogianya terus ditingkatkan, terutama dimulai dari tempat tinggal masing-masing. Sangat dianjurkan menggunakan pohon yang berdaun lebar atau yang berpotensi mengurangi polusi udara. Misalnya setiap keluarga, terutama di kota, menanam sebuah bibit pohon angsana. Niscaya lima tahun ke depan, telah tercipta lingkungan yang asri dan terhindar dari polusi udara. Demikian pula taman-taman kota perlu digalakkan untuk mengimbangi polusi udara kota dan agar “langit biru” tidak sekedar menjadi isapan jempol.
Nah itu tadi ulasan mengenai bahaya asap kendaraan bermotor yang menyebabkan polusi udara. Banyak sekali dampak negatif akibat emisi kendaraan yang mencapai separuh lebih penyumbang polutan di Indonesia. Tidak mudah memang, mengendalikan masalah besar semacam ini. Di Indonesia sendiri orang-orang kebanyakan lebih senang menggunakan kendaraan sendiri ketimbang memanfaatkan transportasi umum. Berbeda dengan negara-negara seperti Jepang, Korea yang sangat memperhatikan tentang pencemaran. Di Negara-negara tersebut, sebagian besar masyarakatnya menggunakan fasilitas umum daripada membawa kendaraan sendiri. Yah, memang bukan salah orang Indonesia yang hobi membawa kendaraan sendiri ke mana saja. Transportasi umum di negeri ini saya rasa kurang memadai, bahkan jika dihitung-hitung membawa kendaraan sendiri lebih hemat ongkos dan efisien waktu ketimbang harus naek transportasi umum seperti angkot yang kebanyakan kondisinya kurang baik dan sering 'ngetam'. Maka dari itu, pemerintah perlu berupaya keras menangani masalah ini, demi memajukan bangsa Indonesia, membangunkannya dari keterpurukan..
diambil dari berbagai sumber
0 comments:
Post a Comment